Bupati Abusama Ajak Pemerintah dan Masyarakat OKU Selatan Bijak Menerima Informasi
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesMUARADUA — Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, SH., mengajak seluruh jajaran pemerintah hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah dengan mencegah penyebaran berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Abusama saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyebarluasan Informasi dan Pencegahan Hoaks di Wilayah Kabupaten OKU Selatan, yang digelar di Ruang Nagara Bhakti, Pemkab OKU Selatan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, Sekretaris Daerah, para PJU Polres OKU Selatan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, serta para Ketua Forum Kepala Desa.
Dalam arahannya, Bupati Abusama menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi saat ini harus disikapi secara bijak. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam arus informasi negatif, termasuk isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
Bupati juga mengingatkan jajaran pemerintah, kepala desa, maupun masyarakat agar tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Menurutnya, informasi yang menyesatkan dapat memberikan dampak terhadap daerah secara keseluruhan. Terlebih, OKU Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pariwisata sehingga citra daerah perlu dijaga bersama.
“Secara umum kita harus paham bagaimana kondisi, karena informasi yang beredar ini dibaca oleh orang luar OKU Selatan juga sehingga dapat menghambat perkembangan dan kemajuan daerah. Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi bahwa setiap yang dilakukan akan berdampak bagi masyarakat. Untuk itu, semuanya harus berhati-hati. Ke depan kita harus sepakat, kroscek lagi sumber sebelum ditindaklanjuti atau di-share,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar masyarakat maupun aparatur pemerintahan tidak terjebak dalam persoalan hukum akibat penyebarluasan informasi yang tidak benar.
Kapolres menjelaskan bahwa penyebaran informasi melalui media elektronik telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar.
Karena itu, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, tidak menimbulkan keresahan dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan kita malah terjebak. Bijaklah dalam menerima serta menyebar informasi,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kesalahan informasi dapat berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, maupun informasi yang belum terverifikasi. Informasi semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan, baik bagi masyarakat sebagai penerima informasi maupun bagi pihak yang membuat dan menyebarkannya.
Untuk menghindari penyebaran informasi yang keliru, Kapolres memperkenalkan metode praktis “SARING”, yang terdiri dari Sumber, Aktual, Referensi, Isi, Nalar, dan Gambar.
Sumber, yakni memastikan siapa pihak yang menerbitkan informasi. Aktual, dengan melihat kapan informasi tersebut dibuat atau diperbarui. Referensi, yaitu memastikan adanya sumber resmi atau sumber pembanding. Isi, dengan memahami klaim faktual yang sebenarnya disampaikan. Nalar, yakni mencermati apakah terdapat bahasa manipulatif atau ajakan yang terlalu mendesak. Sedangkan Gambar, yaitu memastikan foto atau video yang digunakan benar-benar sesuai dengan konteks informasi.
Kapolres mengajak seluruh jajaran pemerintah, kepala desa, kepolisian, serta masyarakat OKU Selatan untuk bersama-sama berkomitmen memerangi kesalahan informasi.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menjadi penyebar atau penguat informasi yang belum terverifikasi, melainkan membiasakan diri melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menerima maupun membagikan sebuah informasi. (Agus/Dedi)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

