Yusdanar mengaku prihatin dengan beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan adanya pejabat Disdikbud Bantaeng berada di lokasi saat terjadi ketegangan antara massa aksi dan kelompok yang menolak demonstrasi tersebut.
"Sangat disayangkan apabila benar Plt Kepala Dinas Pendidikan beserta beberapa kabidnya berada dalam gerombolan preman yang terlibat dalam aksi pembubaran pengunjuk rasa. Pertanyaannya, apakah mereka datang atas inisiatif sendiri atau memang ada perintah dari aktor intelektual tertentu sehingga mereka berada di sana?" kata Yusdanar.
Menurutnya, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam situasi yang berujung gesekan dengan mahasiswa menimbulkan pertanyaan serius mengenai profesionalitas dan netralitas birokrasi.
Ia menyoroti salah satu video yang beredar di media sosial yang disebut memperlihatkan keterlibatan seorang pejabat bidang SD dalam kerumunan saat terjadi ketegangan dengan massa aksi.
"Dalam video yang beredar sangat jelas terlihat adanya gesekan antara massa aksi dengan sejumlah pihak. Bahkan publik bisa melihat sendiri sosok yang disebut sebagai Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng berada di tengah situasi tersebut. Padahal mahasiswa sedang menyampaikan tuntutan terkait infrastruktur, pendidikan di pelosok, dan fasilitas kesehatan yang merupakan persoalan masyarakat," ujarnya.
Yusdanar juga mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan terhadap sejumlah persoalan aset pendidikan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurutnya, terdapat kasus kerusakan aset sekolah yang dinilai belum ditindaklanjuti secara maksimal, namun pejabat dinas justru terlihat hadir dalam situasi demonstrasi yang berujung kericuhan.
"Kenapa ketika ada persoalan aset sekolah yang dirusak, mereka tidak terlihat serius melaporkan atau mengawal proses hukumnya sampai tuntas. Padahal persoalan itu jelas dan terang benderang. Tapi ketika ada demonstrasi mahasiswa, justru mereka turun berada di tengah kelompok yang dianggap melakukan pembubaran aksi. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat," katanya.
Yusdanar menilai ASN semestinya menjadi contoh dalam menghormati hukum dan konstitusi, termasuk hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia meminta Bupati Bantaeng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saya meminta Bupati Bantaeng mengevaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta kabid-kabidnya. Sebab yang terlihat hari ini seolah-olah mereka lebih takut kepada gerombolan preman daripada kepada konstitusi yang menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusdanar juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam kericuhan tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan adanya oknum aparatur negara yang bertindak di luar tugas dan kewenangannya.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Aan Adrian)
