pengunjung mencapai ribuan dengan tarif masuk karcis Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) per orang.
Namun Diduga wisata kolam renang primadona tidak mengantongi izin untuk menjadi tempat keramaian dari pihak kepolisian setempat Pada 01 Januari 2026.
Hal tersebut terungkap ketika sejumlah anggota kepolisian Polsek bengkunat polres pesisir barat mendatangi tempat wisata tersebut.
Wisata kolam renang Primadona memiliki tempat yang strategis berada di bibir pantai Pekon muara tembulih.
Ketika dikonfirmasi Peratin Pekon muara tembulih kecamatan Ngambur, Mat Fitria memberikan tempat wisata kolam renang Primadona belum memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian setempat.
"Iya memang belum memiliki izin, ini sedang dikordinasikan dengan pihak kepolisian sektor Bengkunat mungkin besok segera diajukan untuk izin nya. Terang singkat Mat Fitria.
(M.Sahiri)
