Diduga Realisasi Dana Ketahanan Pangan Desa Bungin Campang Tahun 2023 Tidak Terealisasi
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesDalam hal ini awak media mengkompirmasi kepala desa,.tidak ada jawaban,.
Bahkan dari laporan spj desa jumlah dan ketahanan pangan desa bugin campang cukup fantastis.
Rp,133.147.400
Dalam era ketidakpastian seperti sekarang, ketahanan pangan adalah suatu keharusan. Terlebih,di mana mayoritas penduduknya masih hidup di pedesaan dan bergantung pada pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian utama mereka. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan program dana ketahanan pangan desa yang bersumber dari dana Desa,. bertujuan untuk membantu masyarakat desa agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka. Sayangnya, realisasi dana ketahanan pangan tidak terleaisasi.
Penyebab Masalah: Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya realisasi dana ketahanan pangan desa Pertama-tama, sulitnya akses ke informasi dan prosedur pengajuan dana adalah kendala utama. Banyak masyarakat desa tidak menyadari adanya program ini, atau tidak tahu bagaimana cara mengajukan dana. Kedua, kurangnya kontrol dan pengawasan dari pihak yang berwenang juga mempertanyakan penggunaan dana tersebut. Ketiga, masalah birokrasi, seperti peraturan yang rumit dan proses pengajuan yang memakan waktu, juga menjadi hambatan dalam realisasi dana ini.
Sampai berita ini di terbitkan kepala desa Engan di hubungi,.terkesan masalh bodoh,. (Agus)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

