Jelang Pilkada Kepala Daerah Tahun 2024, PPK dan PPS Mulai di Bentuk - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 15 Mei 2024

Jelang Pilkada Kepala Daerah Tahun 2024, PPK dan PPS Mulai di Bentuk

Muaradua -Menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS sedang berlangsung di OKU Selatan. 


Setiap calon PPK diwajibkan mengikuti tahapan seleksi CAT di OKU Selatan terdapat 19 kecamatan, dan 15 calon teratas akan dipilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. setelah itu, 15 peserta CAT terbaik akan dipilih menjadi 5 calon utama dan 5 calon cadangan untuk posisi PPK.


Tentu saja, para calon merasakan tekanan saat menunggu pengumuman setelah sesi wawancara, yang paling mengejutkan para calon adalah keputusan dari KPU OKU Selatan, beberapa peserta calon PPK dengan nilai tertinggi tidak lulus dalam seleksi.


 Kejadian mengejutkan ini terjadi di 2 dari 19 kecamatan, yaitu Kecamatan Buana Pemaca dan Kecamatan Buay Pemaca, dimana calon PPK memiliki nilai tinggi namun gagal lolos seleksi.


" Atas nama Uun Suratman kecamatan Buay Pemaca, Febri Arliansyah Kecamatan Buana Pemaca"


Namun ada yang lebih mengejutkan lagi peringkat 15 besar atau juru kunci di kecamatan Buay Pemaca pada CAT melenggang lolos.


Akibatnya, pengumuman calon PPK menciptakan kebingungan, dan muncul pertanyaan, berapa besar pengaruh wawancara dalam mengevaluasi kelayakan seorang calon PPK? 


Syarat menjadi PPK di suatu kecamatan sepertinya lebih bergantung pada wawancara daripada pada seleksi CAT berbasis komputer.


Selain itu, spekulasi menyebutkan bahwa ada kecurangan dalam seleksi sebelum pengumuman,seorang pengguna Facebook menyebarkan informasi tidak terverifikasi bahwa ada skema dalam seleksi calon PPK. Namun, spekulasi ini hanya rumor karena dari lima nama yang dibagikan, hanya tiga calon yang berhasil lulus.


Secara keseluruhan, proses seleksi calon PPK di OKU Selatan masih diselimuti misteri, meskipun nilai CAT tinggi, Jika wawancara memang menjadi faktor penentu, maka hasil tes hanyalah sebagian dari syaratnya. 


Tentang rumor yang berkembang, tidak ada bukti konkret yang mendukungnya. Harapannya, di masa depan, proses seleksi akan lebih transparan dan jauh lebih adil untuk semua calon. (Agus)

Pages