Polres Pringsewu Tangkap Enam Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, keenam tersangka tersebut berinisial JH (33) warga Kelurahan Pajaresuk, MR (30) warga Pekon Bumi Arum dan MS (19) warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu. kemudian RA (18) warga Pekon Bumi Ayu, MF (22) warga Pekon Bumi Arum dan terakhir RF (26) warga kelurahan Pajaresuk,
“Keenam tersangka, kata Kasat, diamankan di lima lokasi terpisah diwilayah kecamatan Pringsewu pada Senin (22/4/2024) pagi mulai pukul 06.30 Wib. dari jumlah tersebut satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar sedangkan lima lainya sebagai pengguna,” ujar
kasat menyebut, dari penangkapan enam tersangka narkoba tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. diantaranya 10 paket sabu, 1 timbangan digital, 6 unit ponsel, 4 buah alat hisap sabu atau bong serta uang 550 ribu yang diduga didapat dari hasil menjual sabu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres. dalam proses penyidikan perkara para tersangka di jerat dengan Undang-Undsang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya (
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

