Maling Ponsel, Tukang Ojek Diamankan Petugas Tim Resmob Banggai
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPelaku ditangkap tim Resmob di Simpang Lima, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (23/5/2023) pukul 15.30 Wita.
Kasus ini terjadi pada Selasa 20 September 2022 lalu, sekitar pukul 14.15 Wita lalu di Kota Luwuk.
"Saat itu korban bersama anaknya menumpang kepada seorang ojek yang tidak dikenal," kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy.
Kemudian di perjalanan korban singgah di salah satu toko di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, bersama anaknya untuk membeli sesuatu dan korban menitipkan tasnya yang berisi satu unit ponsel merk redmi not 9 kepada pelaku.
"Tidak lama kemudian korban keluar dari toko dan melihat tas miliknya sudah ada di tepi jalan dan tukang ojek tersebut sudah hilang," ungkapnya.
Selanjutnya korban memeriksa tas miliknya dan melihat ponsel miliknya telah raib.
"Usai mengetahui ponsel miliknya dicuri korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melapor," bebernya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku menjual hp tersebut kepada seorang pria melalui pesan medsos Facebook.
"Pelaku menjualnya seharga Rp 900 ribu. Barang bukti sudah diamankan bersama pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. ( Nizar )
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

