H. Azhar Arsyad, SH Anggota DPRD Sulsel Gelar Sosialisasi Kebangsaan Tema Keagamaan Di Kab. Pinrang
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKegiatan yang dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda.
Turut hadir ketua Komisi II DPRD Pinrang A. Pallawagau Kerrang, SE Dan Sariansa Bin Mapetani Anggota DPRD Pinrang, Haeruddin Tora ketua KNPI Pinrang, Salman, MH Ketua GP Ansor Pinrang Dan Kaharuddin Ali, S.Kom Sekretaris GP Ansor Pinrang
H. Azhar Arsyad yang hadir didampingi oleh H. Alimuddin Budung, S.Hi.MM ketua DPC PKB Pinrang dan selaku moderator Zainal Abidin dan tauziah dibawakan oleh ust. H. Ahmad Kenneng, M.Ag
H. Azhar Arsyad yang juga Ketua DPW PKB Sulsel dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya menjaga dan mempererat silaturahim dalam menjaga ukhuwah dan persaudaraan, mengingat kondisi yang saat ini dirasakan masyarakat pasca pandemi sangat memukul ekonomi masyarakat.
"kondisi saat ini dibutuhkan rasa empati yang harus terus ditumbuhkan, ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terasa masih sangat berat, maka rasa saling peduli diantara sesama itu sangat penting dijaga, tuturnya"
Masih H. Azhar Arsyad mengingatkan untuk kondisi saat ini disamping diperlukan usaha untuk berkreatifitas dalam menciptakan peluang usaha yang dapat menghasilkan oleh masyarakat namun penting juga untuk memiliki kepandaian dalam mengelola keuangan dengan tidak berbelanja yang sifatnya konsumtif belaka, melainkan pandai untuk belanja yang sifatnya produktif, pungkasnya. (*Red)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

