Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Disorot, PETIR Minta Evaluasi
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKOTA METRO | KYSA NEWS— Pohon tumbang yang melintang di aliran Way Batanghari, Jalan Pala VI, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, akhirnya ditangani setelah sebelumnya mendapat sorotan dari masyarakat dan pemberitaan media.
Ketua DPD Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Kota Metro, Bayu Hendrix Fulama, S.H., mengatakan dirinya sebelumnya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak terkait. Ia menilai penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi yang lebih baik antarinstansi.
Bayu menuturkan, ketika pertama kali melaporkan pohon tumbang tersebut kepada BPBD Kota Metro, dirinya mendapat informasi bahwa penanganan berada pada kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ia kemudian berkoordinasi dengan DLH dan kembali menghubungi BPBD. Menurut Bayu, petugas BPBD sempat mendatangi lokasi, namun penanganan belum dilakukan secara menyeluruh.
"Saya menunggu sampai keesokan harinya, tetapi tidak ada petugas yang datang lagi. Saat saya menghubungi Plt Kepala BPBD, saya kembali diarahkan ke BBWS dan DLH," ujar Bayu.
Bayu mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena pohon yang melintang di aliran sungai berpotensi mengganggu aliran air, terutama ketika debit meningkat saat hujan.
Namun, terkait pembagian kewenangan penanganan pohon tumbang di lokasi tersebut, diperlukan penjelasan dari instansi terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Setelah persoalan tersebut ramai diberitakan, pohon tumbang di lokasi akhirnya dilakukan penanganan.
Bayu kemudian meminta Pemerintah Kota Metro mengevaluasi koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanganan persoalan lingkungan dan kebencanaan.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pak Wali Kota. Evaluasi saja OPD-OPD terkait yang tidak siap tanggap dan memahami tugas pokok dan fungsi mereka," kata Bayu.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar laporan masyarakat terkait kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun lingkungan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan dari BPBD, DLH, maupun pihak BBWS terkait pembagian kewenangan dan proses penanganan pohon tumbang tersebut belum dimuat dalam berita ini. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai proses penanganan di lapangan. (MNP)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...