Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Satresnarkoba Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Losmen, 12 Paket Diamankan

KysaNews
Sabtu, 25 Juli 2026
Last Updated 2026-07-25T14:59:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

MUARADUA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat informasi yang disampaikan masyarakat, aparat berhasil menangkap seorang pengedar beserta barang bukti yang siap diedarkan. Sabtu (25/7/2026)


Penangkapan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Losmen Sumur Putri, Jalan Jaksa Batu Belang, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua. Tersangka diketahui berinisial AA (27), warga setempat.


Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Roby Fachrian, S.H., bersama KBO dan personel Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, aparat langsung bergerak melakukan penggerebekan.


Saat digeledah, tersangka menyembunyikan 12 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu di kantong depan celananya. Hasil penimbangan awal menunjukkan berat bruto barang bukti mencapai 3,95 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp125.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.



Di hadapan penyidik, AA mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan siap diedarkan. Pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan yang berlaku.


Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba. “Keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi. Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen Polda Sumsel menindak tegas peredaran narkotika secara profesional dan berkelanjutan.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Agus)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl