Satresnarkoba Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Losmen, 12 Paket Diamankan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPenangkapan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Losmen Sumur Putri, Jalan Jaksa Batu Belang, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua. Tersangka diketahui berinisial AA (27), warga setempat.
Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Roby Fachrian, S.H., bersama KBO dan personel Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, aparat langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Saat digeledah, tersangka menyembunyikan 12 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu di kantong depan celananya. Hasil penimbangan awal menunjukkan berat bruto barang bukti mencapai 3,95 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp125.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Di hadapan penyidik, AA mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan siap diedarkan. Pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba. “Keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi. Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen Polda Sumsel menindak tegas peredaran narkotika secara profesional dan berkelanjutan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Agus)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

