Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Dugaan Pungli Program PTSL di Banding Agung, Aliansi Lembaga Desak APH Turun Tangan

KysaNews
Selasa, 28 Juli 2026
Last Updated 2026-07-27T19:44:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

MUARADUA, Kysanews.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah secara gratis. Namun, program ini justru menuai polemik dan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan). Selasa (28/07/2026)


​Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, pelaksanaan program sertifikat PERONA PTSL di wilayah tersebut diwarnai dugaan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang cukup pantastik.


​Warga di kecamatan tersebut dilaporkan diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pihak desa untuk pembuatan sertifikat PERONA PTSL, dengan rincian sebagai berikut:


​Kecamatan Banding Agung: Pungutan dilaporkan mencapai Rp1.000.000 per sertifikat. Desa yang terdampak antara lain:


1.Tanjung Agung

​2,siipatuhu II

3.​Telanai

​4.rantau Nipis



​Padahal, secara regulasi resmi, program percepatan pendaftaran tanah ini dibiayai oleh pemerintah melalui APBN, di mana biaya pra-PTSL yang dibebankan kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan diatur secara ketat batas maksimalnya oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, dan sama sekali tidak sampai menyentuh angka jutaan rupiah per bidang tanah.


​Aliansi Lembaga Anti Korupsi bersama unsur media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli yang meresahkan masyarakat kecil ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


​Sebagai bentuk protes atas lambungnya dugaan pungli dan tindakan arogan oknum pejabat desa, aliansi lembaga anti korupsi berencana menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Selatan dalam waktu dekat.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan BPN Kabupaten OKU Selatan serta kepala desa dari kecamatan terkait belum memberikan keterangan atau penjelasan resmi. Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini demi tegaknya transparansi dan keadilan bagi masyarakat.


​(Tim Redaksi Kysa News)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl