Warga Sungai Bengkal Tolak Rencana Jalur Pipa Migas PT Montd'or di Jalan TMMD
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKetua RW 01 Kelurahan Sungai Bengkal, Almizan, menyatakan bahwa penolakan ini didasari oleh kekhawatiran masyarakat bahwa tujuan awal pembangunan jalan tersebut—yang merupakan hasil swadaya dan hibah lahan warga—akan menyimpang dari kepentingan pengembangan hunian.
"Harapan masyarakat saat menghibahkan tanah untuk pelebaran Jalan TMMD kepada Pemerintah Kabupaten Tebo adalah agar kawasan ini berkembang menjadi pusat ekonomi dan permukiman baru. Jika dijadikan jalur pipa, masyarakat akan ragu untuk membangun rumah atau berinvestasi di sini," ujar Almizan, Selasa (16/6/2026).
Selain potensi hambatan ekonomi, Almizan mengungkapkan bahwa warga memiliki kekhawatiran terkait aspek keselamatan. Ia menyoroti persepsi risiko kebocoran pipa migas yang kerap terjadi di sejumlah daerah, sehingga menimbulkan ketakutan bagi warga yang ingin bermukim di dekat lokasi tersebut.
Senada dengan hal tersebut, salah satu warga yang menghibahkan lahannya, Hero Samudra, menilai penggunaan akses tersebut untuk kepentingan perusahaan tidak sejalan dengan kesepakatan awal saat penyerahan lahan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, mendesak agar pihak perusahaan dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi terbuka sebelum melangkah lebih jauh.
"Jalan ini dibangun dengan semangat swadaya. Masyarakat yang menghibahkan tanah adalah pemangku kepentingan utama. Mereka berhak mengetahui secara detail terkait manfaat, dampak, dan mitigasi risiko dari pemasangan pipa ini," tegas Muhammad Isya.
Almizan menekankan bahwa penolakan ini bukan berarti masyarakat anti terhadap investasi. Ia berharap pemerintah daerah dapat menengahi permasalahan ini dengan mengedepankan hak-hak masyarakat yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
"Kami meminta transparansi. Jangan sampai masyarakat yang dulu berjasa menghibahkan tanah, justru tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung pada masa depan lingkungan mereka," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Montd'or Oil Tungkal Ltd maupun perwakilan Pemerintah Kabupaten Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemasangan pipa tersebut maupun tanggapan atas keberatan warga.
Reporter: Fajry Rilex
Editor: Rizky Ardinata
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

