Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Rapat Paripurna Sahkan 3 Ranperda Investasi Dan Produk Hukum Menjadi Perda

KysaNews
Jumat, 19 Juni 2026
Last Updated 2026-06-19T13:15:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Rokan Hulu - Setelah sempat tertunda karena tidak kuorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya melanjutkan rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa, (16/6/2026).  


Meski di hari libur, Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini. Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada masing-masing pansus untuk menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi keputusan bersama.


Hadir Bupati Anton, Wakil Ketua DPRD Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, Porkot Lubis, bersama Anggota DPRD Kourum, Forkopimda, Pj Sekda Yusmar, Sekwan Elbizri, Asisten, Staf Ahli dan Para Kepada OPD Pemkab Rokan Hulu.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disampaikan juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis. Dalam laporannya, pansus menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Selanjutnya, laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal atau investasi Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) disampaikan Ayatullah Kumaini. Dalam laporan itu disebutkan nilai penyertaan modal pemerintah daerah mencapai Rp11,2 miliar.   Menurut Ayatullah, investasi daerah pada sektor perbankan syariah dinilai strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di masa mendatang.



Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan deviden bagi daerah,” ujar Ayatullah dalam sidang paripurna. 


Laporan berikutnya disampaikan Romi Juliandra selaku juru bicara Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda). Dalam laporan tersebut, nilai investasi pemerintah daerah yang diajukan mencapai Rp15 miliar.

Romi mengatakan keberadaan BPR daerah memiliki peran penting dalam membantu akses pembiayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Rokan Hulu.


“Melalui penguatan modal ini, diharapkan pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” kata Romi.


Sementara itu, laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya disampaikan Piktoria. Nilai investasi yang diusulkan dalam Ranperda tersebut mencapai Rp7,8 miliar.


Piktoria menyebutkan tambahan modal bagi perusahaan umum daerah diperlukan guna memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah terhadap pembangunan daerah. 


“Penyertaan modal ini diharapkan menjadi langkah penguatan BUMD agar lebih produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.


Rapat paripurna itu turut dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. H. Yusmar, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang diwakili Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Azwardi Dery, S.H., M.H, para kepala organisasi perangkat daerah, kepala kantor, serta kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.


Setelah seluruh laporan pansus disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan terhadap empat Ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga empat Ranperda resmi disepakati bersama untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Total nilai investasi dari tiga Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah itu mencapai Rp34 miliar. 


Jurnalis Robet htr

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl