Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Laskar Benteng Indonesia Soroti Transparansi Penanganan Kasus Penyelundupan oleh Bea Cukai Sulut

KysaNews
Senin, 15 Juni 2026
Last Updated 2026-06-15T13:31:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

MANADO – Ketua Umum Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia, Berty Alan Lumempouw, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI AL melalui Koarmada II (sebelumnya tertulis Kodaeral VIII) atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal dari Filipina.

Meski demikian, dalam keterangan persnya pada Senin (15/6/2026), Lumempouw menyoroti kelanjutan proses hukum setelah barang bukti diserahkan kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Utara (Sulut). Ia menilai adanya hambatan transparansi dalam proses penyidikan perkara tersebut.


​“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan TNI AL di lapangan. Namun, kami menyoroti proses hukum di tingkat penyidikan Bea Cukai yang terkesan mandek. Publik berhak mendapatkan transparansi mengenai sejauh mana penanganan perkara ini dilakukan,” ujar Lumempouw.


​Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menghindari spekulasi negatif terkait integritas penegakan hukum di lingkungan kepabeanan. Lumempouw khawatir jika tidak ada kejelasan, muncul asumsi publik mengenai adanya pihak-pihak yang berusaha dilindungi dalam kasus tersebut, khususnya terkait kepemilikan barang ilegal, seperti sianida.



Terkait dugaan lambatnya penanganan kasus, Lumempouw mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menempuh jalur administratif. Pada April 2026, pihaknya telah menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk meminta audit kinerja terhadap Kepala Kanwil Bea Cukai Sulut.


​“Kami telah menerima surat balasan bersifat rahasia dari Inspektorat Kemenkeu. Selain itu, kami juga telah bersurat kepada Komisi XI DPR RI selaku mitra kerja instansi terkait,” ungkapnya.


​Lumempouw menambahkan bahwa organisasi yang ia pimpin berencana menempuh jalur hukum lebih lanjut dengan melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan pihak Kepolisian. Selain itu, aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Kanwil Bea Cukai Sulut tengah dipersiapkan sebagai upaya menuntut transparansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Laskar Benteng Indonesia tersebut. Sesuai dengan kode etik jurnalistik, pihak yang dituduhkan atau disorot kinerjanya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab demi terciptanya pemberitaan yang berimbang.. (Armi R)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl