LBH KIS: Dugaan Percobaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Senin, 04 Mei 2026

LBH KIS: Dugaan Percobaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja

Kota Metro – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa dugaan percobaan bunuh diri yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kesehatan mental di lingkungan kerja masih membutuhkan perhatian serius dan sistem perlindungan yang lebih kuat, khususnya bagi aparatur sipil negara sebagai pelayan publik.


Ketua LBH KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, S.H., menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan bagian dari hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara.


“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap pekerja berada dalam lingkungan kerja yang sehat, aman, dan manusiawi, termasuk dalam aspek kesehatan mental,” ujarnya.


Secara hukum, LBH KIS merujuk pada:


- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan kesehatan mental merupakan bagian dari kesehatan yang wajib dilindungi negara;

- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak atas hidup, kesehatan, dan perlindungan diri;


LBH KIS menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat:


- Sistem perlindungan kesehatan mental di lingkungan kerja

- Mekanisme deteksi dini stres kerja

- Layanan konseling bagi ASN dan pekerja

- Kebijakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan preventif


LBH KIS mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat kebijakan perlindungan kesehatan mental bagi ASN.


“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat sistem, bukan mencari kesalahan individu. Fokus utama kita adalah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Josep.


LBH KIS menyatakan siap berkontribusi dalam advokasi, edukasi, dan pendampingan jika dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan kesehatan mental di lingkungan kerja.


Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kesehatan masyarakat.


LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS)

Kota Metro


JOSEP KURNIAWAN, S.H.

Ketua

Bersama Segenap Jajaran Pengurus


Kontak Humas: 085695463977

Pages