Personel Polres Pesisir Barat Raih Tiga Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional di Jepang
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesDalam kejuaraan internasional tersebut, BRIPDA Muhammad Rizky Prasetya menunjukkan kemampuan terbaiknya hingga berhasil meraih kemenangan di tiga kategori sekaligus, yakni Gold Medal pada Kelas Individual Poomsae Male U30 Intermediate, Gold Medal pada Kelas Pair Poomsae No Age Limit Intermediate, serta Gold Medal pada Kelas Team Poomsae No Age Limit Advance.
Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tidak hanya bagi institusi Polres Pesisir Barat, tetapi juga bagi bangsa Indonesia di kancah internasional.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa prestasi yang diraih oleh BRIPDA Muhammad Rizky Prasetya merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi tinggi.
“Kami sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh BRIPDA Muhammad Rizky Prasetya. Ini menjadi bukti bahwa personel Polri tidak hanya mampu menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga berprestasi di bidang olahraga hingga tingkat internasional,” ujar AKBP Bestiana.
Kapolres juga berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengembangkan potensi diri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di bidang lainnya.
Dengan capaian ini, diharapkan nama Polres Pesisir Barat semakin harum serta mampu menginspirasi generasi muda untuk terus berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
(M Sahiri)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

