Pelaku juga melontarkan kata kata kepada si korban "ngana kwa teroris.. ucap pelaku, pada korban dengan kata kata fitnah pada korban tersebut.
Dengan maksud Tujuan dari press Conference Meminta kepada Pihak Aparat Hukum(APH) agar menindak lanjut dan memproses hukum sesuai kode etik kepolisian terhadap Oknum Brimob yang sewenang wenang melakukan penganiayaan terhadap korban yang tak bersalah.Dengan banyak saksi Masyarakat yang berada di acara tersebut berharap agar kejadian ini secepatnya di proses karna Sudah menjatuhkan nama baik Institusi dari kesatuan ormas, harapan terkait permasalahan ini harus cepat proses oknum dengan berat agar dikemudian hari tidak ada lagi kejadian semacam ini,jadi pembelajaran buat yang lainnya
Jurnalist: Armi & Stefany

