SMP Negeri 1 Kedungbanteng Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2025
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPenghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan prinsip ramah lingkungan, baik dalam proses belajar-mengajar maupun dalam pengelolaan sarana prasarana sekolah yang berkelanjutan.
Kepala SMP Negeri 1 Kedungbanteng,Panji Kusuma Dewi, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, sekolah kami berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata Nasional 2025. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh warga sekolah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berperan penting. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengawas sekolah, serta seluruh warga SMPN 1 Kedungbanteng yang telah mendukung dan bekerja sama dalam mensukseskan program ini,” tambahnya.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol keberhasilan, namun harus menjadi semangat bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan budaya peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Dengan pencapaian ini, SMP Negeri 1 Kedungbanteng diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Kabupaten Tegal dalam mewujudkan pendidikan yang berwawasan lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(SWN)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

