Polres Pesisir Barat Berikan Pengamanan Penuh Dalam Kunjungan Kerja Gubernur Lampung
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKunjungan kerja Gubernur Lampung tersebut meliputi peninjauan aktivitas Pasar Way Batu serta peninjauan pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari jajaran Polres Pesisir Barat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Pesisir Barat Kompol Firdaus mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel pengamanan di seluruh titik kegiatan yang dikunjungi Gubernur Lampung.
“Polres Pesisir Barat memberikan pengamanan penuh mulai dari kedatangan, kegiatan peninjauan di Pasar Way Batu hingga lokasi pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran selama kunjungan kerja berlangsung,” ujar Kompol Firdaus.
Lebih lanjut, Kompol Firdaus menambahkan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk pengaturan lalu lintas, pengamanan terbuka dan tertutup, serta pengawasan di sekitar lokasi kegiatan.
Dengan adanya pengamanan maksimal dari Polres Pesisir Barat, seluruh rangkaian kunjungan kerja Gubernur Lampung di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar tanpa kendala berarti.
(M.Sahiri)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

