METRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini didampingi Wakil Ketua DPRD I Ahmad Khuseni dan Wakil Ketua II Abdul Hak bertempat di ruang sidang DPRD setempat, pada Jum’at, (21/11/2025)
Dalam laporannya, Roma Doni Yunanto Badan Anggaran DPRD Kota Metro mengatakan bahwa, penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2026 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.
Lebih lanjut Doni menjelaskan bahwa, DPRD Metro dan Pemerintah Kota Metro telah menyepakati arah kebijakan umum dan plafon anggaran sementara tahun 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 915 milliar. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah sebesar Rp 357 milliar dan belanja transfer Rp 557 milliar sebagai berikut;
Selain itu, Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 7 milliar dan Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 2 milliar.
Roma Doni menambahkan, Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Metro Hi Bambang Iman Santoso dan Ketua DPRD Metro, Ria Hartini. (ADV)


