Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., yang didampingi KBO Satlantas, Kanit Patwal, serta personel Satlantas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sekaligus menindak para pengendara yang tidak menggunakan helm serta yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan dan penindakan tersebut, Satlantas Polres Karimun telah melaksanakan Tilang Manual sebanyak 10, Tilang Etle sebanyak 5 dan Teguran sebanyak 115.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Karimun untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025.“Kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan helm standar saat berkendara,” ujarnya.
Polres Karimun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kegiatan rutin maupun operasi kepolisian terpusat Operasi Zebra Seligi 2025.
( Maklum Nainggolan)

