Bupati Tebo Agus Rubiyanto Kumpulkan Kades, BPD dan Bendahara Desa Bahas Efisiensi Anggaran dan Percepatan APBDes 2026 ini penjelasanya? - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 07 Oktober 2025

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Kumpulkan Kades, BPD dan Bendahara Desa Bahas Efisiensi Anggaran dan Percepatan APBDes 2026 ini penjelasanya?

Tebo - Pemerintah Kabupaten Tebo menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa, Ketua BPD, dan Bendahara Desa se-Kabupaten Tebo di pendopo rumah dinas Bupati, Selasa (7/10/2025).


 Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempercepat penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas langkah-langkah strategis menghadapi efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional.


Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, S.E., M.Si., dan Pj. Sekda Dr. Sindi S.H, M.H serta dihadiri para kepala OPD terkait dan seluruh camat se-Kabupaten Tebo.


Suasana rapat berlangsung serius namun penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.


Dalam arahannya, Bupati Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa Kabupaten Tebo mengalami pengurangan anggaran cukup besar pada tahun 2026, yakni sekitar Rp300 miliar lebih, hal tersebut bendampak penurunan Dana Desa dari Rp113 miliar menjadi Rp97 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Rp72 miliar menjadi Rp52 miliar.


“Dalam kondisi seperti ini, diperlukan komitmen bersama dan pengelolaan keuangan yang lebih hati-hati, transparan, serta tepat sasaran. Pemerintah desa harus mampu menyusun APBDes dengan perencanaan yang matang agar setiap program tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Agus.


Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar penyusunan APBDes 2026 berjalan cepat, efisien, dan sesuai regulasi.

 

Ditegaskan agus bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh memadamkan semangat membangun desa.


“Efisiensi bukan berarti berhenti membangun, tetapi bagaimana kita bisa lebih cerdas dan inovatif memanfaatkan sumber daya yang ada,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Paseban, Edi Saputra, turut menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan efisiensi tahun 2026. Menurutnya, pengurangan ADD dan DD harus disikapi dengan langkah yang bijak dan realistis agar tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.


“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah membahas penyesuaian insentif perangkat desa, guru ngaji, dan guru PAUD/TK melalui forum APDESI Kecamatan. Setelah ada kesepakatan bersama, hasilnya akan disosialisasikan ke masyarakat,” jelas Edi.


Ia menambahkan, pembahasan lanjutan di tingkat desa akan difokuskan pada strategi menjaga keberlangsungan program prioritas dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan anggaran.


Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemkab Tebo untuk terus mendukung pemerintahan desa melalui kebijakan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir mewujudkan desa maju, mandiri, dan masyarakat sejahtera.

Reporter: Nurul Fajri

Pages