METRO - Ketua DPRD Kota Metro bersana dua puluh Empat lainnya sepakat akan membawa aspirasi Mahasiswa dan Ojol yang menggeruduk gedung Dewan setempat Senin (01/09/2025).
Hal itu Ia tegaskan setelah sebelumnya di halaman kantor DPRD Bumi Sai Wawai, terjadi aksi demo, namun demo tersebut berlangsung damai, meski Para Mahasiswa dan Perwakilan DPRD kota itu basah kuyub diguyur hujan.
Ternyata hujan yang sempat diturunkan Tuhan membawa manfaat bagi Pendemo, karena setelahnya mereka diterima oleh Ketua DPRD Ria Hartini, Wakil Ketua 1 Ahmad Khusaeni serta beberapa Anggota DPRD kota Metro lainnya untuk berdialog diruang pertemuan utama gedung Dewan setempat.
Di dalam ruangan gedung DPRD Metro, setelah Wakil Rakyat itu mendengarkan apa yang dinginkan Para Mahasiswa, Ketua Dewan Bumi Sai Wawai dengan Anggota lainnya, sepakat akan membawa aspirasi Mereka melalui Fraksi Fraksi masing-masing di DPRD Metro Pemeribtah Pusat, terutama ke DPR RI.
Ada tiga tuntutan Aliansi Mahasiswa yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat, terutama DPR RI seperti pembatalan tunjangan untuk kontrak rumah yang akan diberikan kepada Anggota DPR RI sebesar tiga puluh lima juta Rupiah perbulan. Selanjutnya meminta DPRD Metro untuk dapat mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang tentang Pemberdayaan Aset Koruptor.
Mahasiswa Metro berharap DPRD Metro dapat mendorong Pemerintah Pusat membatalkan Undang-Undang out sorsing. Sebab dengan adanya UU tersebut telah membuat Kaum Buruh terpuruk dan upah terakhir Pekerja harus seperti yang telah disepakati. Yaitu harus sesuai upah minimum Regional (UMR). (Rizky)