Kejadian ini menimpa salah satu orangtua pasien berinisial " M " dari wilayah kabupaten Lampung Timur. Ia menjelaskan kronologis secara singkat kepada tim media. Mengingat ada keganjilan sistem administrasi dari pihak RS Abdul Moeloek Bandar Lampung.
" Anak kami AB peserta BPJS Mandiri kelas 2 naik ke kelas VIP dan dirawat inap selama 10 hari. Pada saat pembayaran, kasir berasalan belum terhitung seluruhnya biaya lalu kami titipkan dengan tanda bukti uang tunai 5 juta. Kemudian, setelah beberapa hari melalui pesan WhatApp pihak RS Abdul Moeloek mengabarkan biaya keseluruhan senilai 7 jutaan. Nilai itu setelah klaim BPJS dan akhirnya saya mentransfer uang 2 juta untuk kekurangan pembayaran. Tapi nota pembayaran hanya ditulis pena, wajar kami curiga," ungkap M kepada media.
Guna meminta kejelasan atas keganjilan dari nota pembayaran pasien yang ditulis secara manual tanpa komputerisasi. Akhirnya, tim media menemui pihak RS Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Saat ditemui, Desi selaku Humas RS Abdul Moeloek lalu meminta klarifikasi kepada petugas terkait yang menangangi pasien AB. Sekaligus meminta data atas nota pembayaran secara manual tersebut.
" Terima kasih pak, laporan ini menjadi masukan bagi kami pihak RS Abdul Moeloek Bandar Lampung. Mohon maaf, ini terkendala masalah sistem SMRS. Kami saat selalu terus mengupdate sistem. Makanya nota pembayaran masih manual," ungkap Desi saat ditemui Mitrapol.com, Senin ( 1/9/2025).
Pada kesempatan sama, Ery sebagai petugas yang menghitung perincian atas klaim tersebut menyatakan biaya pengobatan pasien AB sudah sesuai dengan aturan." Biaya itu sudah sesuai kita hitung, pasien AB kelas 2 peserta BPJS Mandiri lalu naik kelas VIP. Namun, kami mohon maaf karena nota pembayaran secara manual yang terjadi kendala kami dari SMRS," kata Ery.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya semua sistem SMRS di RS Abdul Moeloek Bandar Lampung ada pihak ketiga yang menanganinya. Namun, kenyataannya terkendala SMRS berubah sejak awal tahun 2025.
" Kadang - kadang kami bingung, karena SMRS kami lagi ada perubahan. Setiap pasien naik kelas perincian kami masih manual. Tapi kami enggak mengada - ada sesuai dengan diinputkan teman - teman pelayanan ruangan.
Ery menjelaskan, jika sebelumnya seluruh pembayaran RS Abdul Moeloek terkoneksi baik. Namun, atas kebijakan pimpinan sejak awal tahun ada perubahan.
" Ini berubah sejak tanggal 13 Januari 2025, dulu sebelumnya ada pihak ketiga PT.Buana. Tapi kebijakan pimpinan meminta kami untuk secara mandiri," tutupnya.
Atas pernyataan dan temuan itu, nampaknya sistem pembayaran di RS Abdul Moeloek Bandar Lampung belum sepenuhnya baik. Terkesan bahwa layanan untuk administrasi belum siap dan bobrok. Wajar saja keluarga pasein menduga dan ada kecurigaan kepada pihak RS Abdul Moeloek Bandar Lampung. Sebab, nilai tanggungan pasien yang dibayarkan cukup besar.
Kedepan, atas persoalan ini media mitrapol akan meminta tanggapan kepada Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Sehingga layanan bisa lebih ditingkatkan dan ada kepuasan dari masyarakat.
Pewarta : MM