saat awak media konfirmasi kepala sekolah SMK Negeri 2 kabupaten Tebo provinsi Jambi kecamatan Rimbo bujang mengatakan Dengan via telpon WhatsApp kami tidak akan pungut lagi komite pada wali murid tutur nya pada media ini,
Tahun 2025 ini sekolah SMK Negeri 2 Tebo mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yang mengatur komite kata kepala sekolah.
", sangat disayangkan pada kepala sekolah SMK Negeri 2 Tebo mudus atau pembohong pada awak media dengan iming iming tidak pungut komite lagi disekolah tahun 2025
,,, media ini mendapat informasi dari rekan media dia mengatakan kepala sekolah itu adalah pembohong atau( PHP) pemberi harapan palsu ., sekolah SMK 2 masih pungut komite.
Media ini mencoba mencari informasi kebenaran atas informasi rekan media wali murid membenarkan kami bayar komite di tahun 2025 penerima murid yang baru masih di kenakan komite. Kami bayar komite lansung disekolah imbuh nya. wali murid mengatakan jangan sebut nama anak kami dan nama kami jika kami memberikan informasi ini tutur wali murid pada tim media kysan news.com
biaya penerimaan murid baru wajib bayar sebagian ada yang melunasi sebagian belum ada yang lunas namun kami tetap membayar uang tersebut.
ini rincian yang kami bayar penerimaan siswa baru pada tahun 2025 -2026
1. Pembayaran baju sebanyak 790.000 tujuh ratus sembilan puluhan ribu pembayaran ini kami bayar ke bank BSI Rimbo bujang
2. Pembayaran pembangunan 250.000 dua ratus lima puluh ribu untuk pembangunan selama 3 tahun anak sampai selesai sekolah
3. Pembayaran SPP 60.000 enam puluh ribu kami bayar disekolah
", saat media ini wawancara wali murid berapa semua jumlah siswa baru
sepengetahuan kami siswa baru semua nya sebanyak 360 orang siswa imbuh wali murid ke pada awak media.
Saat media ini konfirmasi ibu kepala sekolah lewat via telpon WhatsApp kepala sekolah tidak membenarkan, jika ada informasi dari wali murid dan siswa baru tolong sampaikan sama kami siapa wali murid dan siswa nya kata kepala sekolah.
',, tim media kysan news.com bersama rekan media yang lain meminta pada inspektorat Jambi atau meminta APH kabupaten Tebo Kejari Tebo tapikor Tebo akan segera di tindak lanjuti persoalan yang ada di SMK 2 rimbo bujang , kerna dugaan banyak kejanggalan yang terlihat dalam SMK 2 rimbo bunjang.
(fa.jry Rilex)