Dalam sambutannya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan dengan dilantikanya Pj Sekda Brebes struktur organisasi di pemeirntahan Brebes sudah lengkap. "Jabatan Sekda bukan hanya adminstatif saja. Namun, Sekda harus bisa menjadi poros penggerak disemua roda pemerintahan," ujar Mitha.
Kata Mitha, Pj Sekda harus dapat menjalankan semua proses pemerintahan. Baik itu sebagai sinkronisasi program, pengelolaan keuangan, pengaturan kepegawaian serta kebijakan daerah. "Semua itu harus dapat dikoordinasikan oleh Sekda. Termasuk kordinasi dengan seluruh Kepala OPD," jelasnya.
Pelantikan PJ Sekda Brebes sendiri sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah. Karenanya, dia berharap ke depan Pj Sekda Brebes ini bisa bekerja lebih baik lagi, dan yang paling penting, PJ Sekda harus menjadi motor penggerak birokrasi yang sehat, disiplin, dan produktif.
Mitha menilai, Tahroni dirasa cukup untuk menjabat sebagi Pj Sekda Brebes. Hal ini lantaran Tahroni dirasa memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Apalagi, tugas seorang Sekda tidaklah mudah. Di mana, tugas Sekda tidak hanya adminstratif, melainkan harus mencakup semuanya.
"Pj Sekda harus menjadi motor penggerak kerja yang sehat. Jadi, saya harap bisa merangkul semua kepala OPD yang ada di Kabupaten Brebes," terangnya.
Kepada seluruh Kepala OPD, Mitha mengajak untuk mendukung kinerja Pj Sekda yang baru. Dia berharap, tidak ada jarak antara kepala OPD dengan Pj Sekda Brebes. "Tolong bantu kinerjanya untuk menata dan memperbaiki Kabupaten Brebes seperti yang dicita-citakan oleh warga Brebes,” ajaknya.
Kepada Tahroni secara khusus, dia mengucapkan selamat. Mitha percaya, Tahroni akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Karena mampu membangun semangat, menjaga ketertiban birokrasi, dan memperkuat arah pembangunan daerah. Menjadi teladan, baik dalam hal etika, kedisiplinan, maupun pengabdian.
“Terakhir, saya juga ingin mengingatkan bahwa siapa pun yang dipercaya memimpin, harus siap bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Karena ujung dari semua ini adalah bagaimana masyarakat brebes bisa merasakan dampak baik dari kerja kita semua,” pungkasnya.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Ir Yulia Hendrawati mengatakan bahwa bedasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes No 8001.3.3/768 Tahun 2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang Penunjukan Dr Tahroni sebagai Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes. Penunjukan PJ Sekda ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal ditetapkan atau sampai dengan ditetapkanya Sekertaris Daerah Definitif.
Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, para Kepala OPD dan serta kepala sekolah di Kabupaten Brebes.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun