Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan, dalam keterangannya pada Selasa (08/07/2025), menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan. Ridwan mengatakan bahwa Kejari Tebo telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Aspan, namun yang bersangkutan mangkir dari kedua panggilan tersebut.
“Kita sudah dua kali layangkan surat panggilan kepada mantan Pj Bupati Tebo, namun belum juga hadir. Kami akan layangkan surat pemanggilan ketiga,” ujar Ridwan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait peran dan tanggung jawab Aspan dalam proyek pasar tersebut.
Baca Juga: Terjadi Laka Tungal Satu Unit Kendaraan Pajero Sport Di Km 6,
Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Tebo telah memeriksa 29 orang saksi dari berbagai instansi dan pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur penggunaan anggaran dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Ridwan juga menambahkan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. “Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Fajry Rilex)