Beberapa tokoh masyarakat ngambur menyebutkan bahwa pupuk bersubsidi milik pemerintah di jadikan ajang bisnis oleh oknum pemilik kios yang bermeret ulum menjadi perhatian serius dalam menjual belikan pupuk bersubsidi yang tidak masuk akan dengan alasan sewa gudang dan ongkos bongkar muat maka terjadi di jual harga 105.000.(seratus lima ribu persak) jenis urea kalau ponska di jual dengan harga (115.000) Seratus lima belas ribu persak.
Pemilik kios di temuin awak media di gudangnya menyebut hal wajar saya jual seperti harga tersebut karena ada ongkos bungkar muat untuk pembayaran kuli panggul ujar ulum
Dinas terkait segera panggil pemilik kios pupuk tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan yang sudah ada kekuatan hukum tetap awak media akan trus mengawasi penjualan pupuk yang sudah membikin masyarakat petani menjerit (M sahiri)
