Pesisir Barat, Kysanews.com - Dugaan penyimpangan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri 41 Krui, Pekon sukabanjar, Kecamatan ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Oknum kepala sekolah berinisial ML, yang saat ini menjabat sebagai kepala SD Negeri 41 Krui, diduga Gelapkan dana PIP kepada sejumlah siswa penerima sejak beberapa tahun terakhir. Kamis(26/02/2026)
Oknum kepsek di kompermasi kedua dia mengatakan meminta untuk jangan di terbitkan lagi karena kami sebagai manusia biasa ada hilap dalam melaksanakan tugas
akan tetapi dari kelas dua hingga kelas enam belum pernah di salurkan oleh kepsek setempat menurud keterangan siswa dan wali murid terkait perokram Indonesia pintar (PIP)
Dan di pertanyakan juga terkait dana bos pertama awak media meminta kepada kepala sekolah untuk melihat buku yang sudah di beli pada tahun 2025 kepsek tidak bisa menunjukan buku tersebut alias piktif
Dan untuk perawatan wc juga tidak berpungsi bagaimana anak didik bisa sehat kalau wcnya saja mengeluarkan bau tak sedap.
Hal ini memicu terjadinya peristiwa yang signifikan dalam prawatan wc yang tidak layak untuk di pungsikan oleh siswa justru menjadi suatu pertanyaan oleh wali murid
Atas dugaan tersebut, para wali murid meminta Inspektorat BPK serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat segera di audit menyeluruh dana bos dari tahun 2022-2025. (M.Sahiri)
