Kepsek SD Negeri 41 Krui Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Dan Dana Bos Jadi Sorotan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 25 Februari 2026

Kepsek SD Negeri 41 Krui Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Dan Dana Bos Jadi Sorotan

Pesisir Barat, Kysanews.com - Dugaan penyimpangan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri 41  Krui, Pekon sukabanjar, Kecamatan ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Oknum kepala sekolah berinisial ML, yang saat ini menjabat sebagai kepala SD Negeri 41 Krui, diduga Gelapkan  dana PIP kepada sejumlah siswa penerima sejak beberapa tahun terakhir. Rabu(25/02/2026) 


Oknum kepala sekolah di kompermasi di ruang kerjanya terkait  perokram Indonesia pintar (PIP) Kepala sekolah menjawab sudah kami kasihkan kepada siswa berjumlah 5 siswa kadang 10 siswa kilah kepsek


akan tetapi dari kelas dua hingga kelas enam belum pernah di salurkan oleh kepsek setempat menurud keterangan siswa dan wali murid



Dan di pertanyakan juga terkait dana bos pertama awak media meminta kepada kepala sekolah untuk melihat buku yang sudah di beli pada tahun 2025 kepsek tidak bisa menunjukan buku tersebut


Dan untuk perawatan wc juga tidak berpungsi bagaimana anak didik bisa sehat kalau wcnya saja mengeluarkan bau tak sedap



Wali murid merasa kacewa adanya pengelolaan dana bos yang dianggap tidak transparan dan ada beberapa aitem di duga piktip. 



Wali murid lainnya juga mengaku kecewa dan menilai pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan bantuan pendidikan, khususnya Program Indonesia Pintar yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.tapi nasib berkatalain bantuan tersebut tidak di salurkan


Atas dugaan tersebut, para wali murid meminta Inspektorat serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan memanggil kepala SD Negeri 41 Krui. Mereka juga mendesak agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti melakukan penyimpangan.



“Kalau terbukti, kami minta kepala sekolah diberhentikan dan diproses secara hukum karena sudah merugikan siswa dan keuangan negara,” tegas wali murid.


(M.Sahiri)

Pages