Bantah Tudingan Tak Punya AMDAL, Pihak PT PAS Pastikan Aktivitas Pembangunan projek Sesuai Aturan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 18 Juli 2025

Bantah Tudingan Tak Punya AMDAL, Pihak PT PAS Pastikan Aktivitas Pembangunan projek Sesuai Aturan

Lampung Tengah – Projek pembangunan PT Permata Andalan Sawit (PAS) yang berdiri di kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah ,Lampung, membantah tegas klaim yang beredar bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam menjalankan aktivitas.


PIHAK PT.PAS, menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengantongi AMDAL, aparat penegak hukum (APH) sudah lama menindak tegas PT.PAS.


kami selaku pihak perusahaan menyatakan bahwa isu tersebut hanyalah “issue belaka” dan tidak masuk akal karena tidak mungkin perusahaan melakukan aktivitas  tanpa memiliki/mengantongin izin.


Pihak PT Pas menjelaskan bahwa Berkenaan dengan tuduhan,Proses Penyusunan dokumen AMDAL PT. PAS tidak ada yang cacat hukum karena sudah dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 04 Tahun 2021,berikut saya lampirkan dokumentasi kegiatan dan keterangan saat kosultasi publik.


Terkait tuduhan dan dugaan  rumah saudara GIYADI yang rusak dikarenakan adanya aktifitas projek pembangunan PT PAS.


Maka pihak PT PAS sudah datang menjumpai GIYADI dan keluarga PAK NASRULLAH dirumahnya dengan memberikan 2 Pilihan(opsi) dibeli PT PAS atau diperbaiki PT PAS,


ketika pihak PT PAS berencana membeli rumah tersebut,pihak GIYADI mematok harga yang tidak masuk di akal tapi kami dari pihak PT PAS menawarkan juga untuk memperbaiki rumah tersebut dan akan di perbaiki langsung oleh pihak kami(PT PAS) akan tetapi pihak GIYADI menolak mereka meminta untuk memperbaiki sendiri dengan anggaran yang mereka tentukan dan meminta kompensasi perbulan kepada pihak PT PAS selama PT.PAS berdiri.tegasnya


Imbuh pihak PT.PAS , "Terkait dua penawaran tersebut sudah difasilitasi dan dimediasi oleh pihak Polres Lampung Tengah di ruangan Kabag-Op Lampung Tengah Bapak Edy Qorinas, Karena merasa tidak Dikabulkan permintaan mereka oleh PT PAS,pihak GIYADI bersama kelurganya beberapa kali melakukan pemortalan di akses jalan milik PT PAS,tapi kami selaku dari pihak perusahan harus menilai melakukan kebijakan, melihat kepentingan orang banyak dan memajukan suatu daerah maka dari itu ayuk kita dukung investasi di daerah Lampung tengah dan memajukan ekonomi dan mengurangi pengangguran yang ada di daerah lampung tengah khususnya di Kampung Gunung Agung dan kecamatan Terusan Nunyai. (Mediyan)

Pages