Turut hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr H Joncik Muhammad dan Arifa’i, SH, Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin, Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, Dandim 0405, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, Ketua Bawaslu, Wakapolres Empat Lawang, Sekretaris Daerah Yulius Sugiantara, serta jajaran kepala dinas, badan, kabag, camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pengumumannya, Ketua DPRD Darli menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan pada keputusan KPU Empat Lawang tertanggal 29 Mei 2025, yang mengacu pada hasil PSU 19 April 2025 dan putusan MK 26 Mei 2025. Beliau mengucapkan selamat kepada Dr H Joncik Muhammad dan Arifa’i atas terpilihnya mereka.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menambahkan bahwa pasangan nomor urut 02, Joncik-Arifa’i, dengan perolehan 80.639 suara, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih untuk periode 2025-2030.
“Insya Allah pelantik maksimal 5 hari kerja setelah surat dari DPRD diterima Gubernur SumateraSelatan,” kata Darli.
Journalis : Surya Dilaga