Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati memiliki wewenang penuh untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS. Hal ini berlaku khususnya bagi PNS yang dinilai tidak mendukung program dan visi misi kepala daerah terpilih. PNS yang terang-terangan atau sembunyi-sembunyi tidak mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan ikhlas jika dimutasi.
Saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih sedang mengikuti retret di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, yang berlangsung selama lima hari (22-26 Juni 2025). Ada dugaan kuat bahwa setelah retret ini, mereka akan segera masuk kantor dan membentuk tim untuk mewujudkan janji-janji politik, termasuk melakukan rotasi di semua instansi.
Namun, di tengah persiapan rotasi ini, beberapa oknum pejabat Eselon III, termasuk Camat, terlihat seolah tidak menyadari bahwa bawahannya "bermain dua kaki" pada Pilkada 19 Mei 2025 lalu. Ironisnya, nama-nama yang santer disebut oleh tim pemenang atau kerabat pemenang pemilu yang berkaki dua dan bermuka empat justru terlihat hadir dalam acara syukuran dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Hotel Arya Duta Palembang pada 16 Juni 2025 lalu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setidaknya dua orang Lurah di Kecamatan Tebing Tinggi terindikasi "berkaki dua". Hal ini terlihat dari postingan media sosial mereka yang sering mengunggah video bersama orang-orang yang berbeda pilihan dengan petahana yang sebelumnya menunjuk mereka sebagai Lurah. Selain itu, Lurah tersebut juga sering memamerkan gaya hidup hedon dengan barang-barang mewah seperti jam tangan bermerek, tas, iPhone, dan perhiasan emas.
Fenomena ini menunjukkan adanya gejolak internal di kalangan ASN jelang perubahan kepemimpinan, di mana loyalitas menjadi sorotan utama.
Journalis : Surya Dilaga