Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Berkunjung ke Kemendagri, Bangun Koordinasi Wujudkan Pringsewu MAKMUR
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesDalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE, Bupati Riyanto menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. “Koordinasi dengan Kemendagri sangat vital untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam mendorong Pringsewu MAKMUR sebagai wujud kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto.
Pemkab Pringsewu menekankan pentingnya dukungan teknis dan pendanaan untuk sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan UMKM. Bupati juga menyoroti inovasi digitalisasi pelayanan publik dan penguatan transparansi anggaran sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dr. Agus Fatoni menyambut positif komitmen Pemkab Pringsewu. “Kami apresiasi langkah progresif Bupati Riyanto dalam mempercepat pembangunan berbasis prinsip MAKMUR. Kemendagri siap mendukung melalui kebijakan yang fleksibel dan sinergi program,” tegasnya.
Kunjungan ini juga membahas rencana konkret seperti penyusunan anggaran berbasis kinerja, peningkatan kapasitas aparatur, serta integrasi sistem informasi keuangan daerah. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi berkala guna memantau progres program.
#PringsewuMAKMUR #Kemendagri #SinergiPembangunan
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

