Bobroknya Sistem Beberapa Pemdes di Pendopo Barat Dilaporkan Diduga Tidak Salurkan BLT Hingga Potong Gaji - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 09 Mei 2024

Bobroknya Sistem Beberapa Pemdes di Pendopo Barat Dilaporkan Diduga Tidak Salurkan BLT Hingga Potong Gaji

Empat Lawang - Dalam beberapa hari belakangan Kecamatan Pendopo Barat (Pobar) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan mendapat sorotan, beberapa desa di Pobar mulai terkuak bobroknya Pemerintah Desa dalam tata kelola penggunaan dana desa. Kamis (09/05/02024)


Mulai dari penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT DD) Desa Padang Bindu hingga 9 bulan anggaran tahun 2023 belum diberikan ke warga, hingga pemotongan gaji perangkat desa Muara Lintang Lama yang telah berlangsung bertahun-tahun.


Sebelumnya Camat Pobar Susanto, SP, MM mau menjawab konfirmasi yang dikirim awak media. Dihubungi pada 13 Maret 2024 Susanto membenarkan ada desa di wilayahnya belum membagikan BLT tahun 2023. Susanto menjelaskan dari laporan desa maupun verifikasi menyatakan sudah dibagikan.” Saat pengajuan mereka melaporkan sudah membagikan BLT.


Kalau pemalsuan tanda tangan tidak ada. saya selalu tekanan untuk hadir disetiap acara pembagian BLT kepada staf-staf,” ucap Susanto melalui sambungan telepon.


Ditanyakan adanya kemungkinan kerjasama antara tim verifikasi dengan pihak desa dalam membuat laporan (SPJ) fiktif, Susanto enggan membahas lebih lanjut.


Setelah kembali mencuat laporan terhadap Pj Kades Muara Lintang Lama Mastuti, S.Pd yang menyunat gaji perangkat desa, Susanto mulai irit bicara. Saat dikonfirmasi pada Jumat kemarin 3 Mei 2024 ia hanya menjawab salam tanpa memberi tanggapan.” Walaikumsalam,” tulis Susanto.


Sementara itu, Mastuti Penjabat Kepala Desa Muara Lintang terlihat kompak dengan Camatnya, ia pun hanya menjawab salam yang dikirim awak media dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.” Walaikumsalam,” tulisnya.


Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Agus Rochmat Basuki dikonfirmasi tentang tugas DPMdes apakah hanya menerima berkas yang sudah diverifikasi Camat tanpa melakukan verifikasi lanjutan. 


Diambil contoh desa Padang Bindu yang dilaporkan 9 bulan tidak menyalurkan BLT ke penerima. Kok bisa dana desa nya terus turun di tahun 2023. Ia menjelaskan.” Walaikum salam. Kalau di LRA dan omspamnya di cek sudah salur wan saya tanyakan ke pemdes,” tulis Kepala DPMDes.


Jika terverifikasi sudah disalurkan disinyalir SPJ yang dibuat oleh Pemerintah Desa terdapat pemalsuan Kepala DPMDes engan berkomentar.” Ya nanti saya coba konfirmasi dengan Camat,” sambungnya, Sabtu 4 April 2024.


Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang dihari yang sama saat dikonfirmasi terkait adanya rencana masyarakat Muara Lintang Lama yang akan melakukan aksi damai menuntut Pj Kepala Desa mereka agar dicopot dan diperiksa pengunaan anggaran dana desa dari tahun 2016-2024 mempersilakan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya. Pj Bupati siap menampung.” Terkait hal itu kita akan komunikasikan secara berjenjang dengan pemerintah kecamatan selaku pembina kemudian DPMD, kalau memang aspirasi masyarakat begitu kita juga tidak bisa menahan. Kalau nanti dilihat fakta dan data ada kesalahan sudah pasti akan ada sangsi kepada yang bersangkutan. Sementara masyarakat yang akan melakukan aksi akan kita tampung, sementara fakta dan data kita kumpulkan untuk bahan lebih lanjut. Inpekstorat mungkin akan melakukan langkah – langkah pembinaan selanjutnya untuk pembuktian kebenaran yang dilaporkan warga masyarakat,” ucap Fauzan Khoiri Denin, AP., MM melalui pesan suara.


Informasi yang didapat ratusan warga Muara Lintang Lama melakukan aksi damai pada Kamis 9 Mei 2024 Hari ini.” Senin nanti kami akan berkirim surat ke pihak kepolisian Resort Empat Lawang terkait rencana ratusan masyarakat yang akan melakukan aksi damai.


 Adapun poin tuntutan yaitu meminta Pj Bupati mencopot Pj Kepala Desa karena tidak transparan dalam pengelolaan dana desa (DD) sejak dilantik sebagai Pj Kades, meminta pihak Inpekstorat, kejaksaan maupun Pidkor Polres Empat Lawang memeriksa pengunaan DD Muara Lintang Lama dari tahun 2016-2024, meminta dibayarkan gaji perangkat desa dan BPD dan mengembalikan gaji yang selama ini disunat oleh Pj Kepala Desa, masyarakat yang akan ikut berkisar 300 orang,” ungkap Pisra salah satu masyarakat Desa Muara Lintang Lama kepada awak media.


Journalist: Surya Dilaga

Pages