Pemkab Batanghari Bangun Jalan Produksi Perkebunan Sawit
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKysanews.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari tahun ini akan melakukan pengerjaan jalan produksi guna membantu memperlancar kegiatan para petani.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Mara Muliya Pane di Muara Bulian mengatakan tahun ini ada lima lokasi jalan produksi yang akan dibangun di Kabupaten Batanghari, Senin.
"Pembangunan jalan produksi ini secepatnya akan dibangun dan saat ini kami masih menunggu perencanaannya kapan mulai dikerjakan," katanya.
Pembangunan jalan produksi tersebut diperuntukkan lima lokasi yaitu Desa Penerokan Kecamatan Bajubang dengan panjang satu kilometer, Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV tiga kilometer , Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) satu kilometer, Desa Tanjung Putra Kecamatan Mersam tiga kilometer dan Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi satu kilometer.
"Untuk total keseluruhan panjang jalan produksi yaitu 900 kilometer dengan anggaran Rp300 juga per kilometer,"ujarnya.
Menurut Pane, anggaran untuk jalan produksi di tahun 2024 ini sebanyak Rp2,7 Miliar keseluruhannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Program pembangunan jalan produksi tersebut di utamakan jalan perkebunan sawit masyarakat di Kabupaten Batanghari.
Dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan setiap perkebunan sawit yang dikelola oleh masyarakat dapat meningkatkan serta masyarakat semakin sejahtera. (Solihin)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

