Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Ketua DPC APMIKIMIMDO Tuba Desak Pemkab Tuban Terkait Dugaan Ritel Swalayan Lady Shop

KysaNews
Minggu, 24 Maret 2024
Last Updated 2024-03-24T01:42:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tulang Bawang - Ketua DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang Rudi piliang ,Desak Pemerintah  Kabupaten Tulang Bawang agar supaya mengambil sikap dan langkah,  terkait dengan keberadaan  ritel swalayan Lady shop, yang berada  Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, yang diduga telah menyalahi aturan yang ada , perda Tulang Bawang tahun  2015 dan UUD cipta Kerja,Rabu  22,/03/2024.





"Ketua DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang Rudi piliang,  yang hendak dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan,merujuk dari Surat Kesepakatan Bersama ,Kampung Gedung Karya jitu  yang  di tanda tangani ole RT, RK, Seluruh Kampung Gedung Karya  Jitu , Pelaku Usaha UMKM dan pedagang pasar Tradisional, yang  di tanda tangani juga oleh Kepala Kampung Gedung Karya jitu dan Camat Rawa jitu selatan pada tanggal 26 Maret  Tahun 2024 ,dengan No  01/GKS/- RJS/TB//111/2024, yang berbunyi mengingat, menimbang dan memutuskan, menolak  Ritel swalayan Lady shop tidak boleh beraktivitas,karena dampak Ekonomi pedagang pasar Tradisional dan UMKM yang selama menjadi kontribusi buat pembangunan Kampung Gedung Karya Jitu," cetusnya.





"Lanjut Rudi piliang , Merujuk  dari peraturan  Daerah kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015 ,  UUD Cipta kerja, tentang penataan  pasar modern  dan pasar tradisional ( UMKM),maka dari itu  kami berharap kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar menindak  tegas dan menegakkan aturan ,untuk segera menutup  Ritel swalayan Lady shop,yang menjadi konflik interes dan membuat lumpuhnya usaha  Pelaku Usaha UMKM dan pasar tradisional tersebut" tuturnya.





"Masih Rudi piliang ,Saya melihat   dari awal mereka buka aja,  sudah melenggar  Peraturan Daerah kabupaten Tulang  tersebut ,mereka leluasa buka, maka dari itu Asosiasi Pengusaha kecil menengah mandiri Indonesia ( APMIKIMIMDO) seluruh Tulang Bawang yang tergabung di dalamnya, dalam waktu dekat ini akan gelar Aksi damai ke kantor Bupati Tulang Bawang,menuntut pemerintah kabupaten Tulang Bawang tegakkan aturan,buat apa Aturan di buat ,kalau tidak di tegakan,"pungkasnya, (Tim)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl