Arahan Kapolres Metro Saat Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKapolres dalam arahannya mengucapkan selamat bertugas kepada personil yang melaksanakan BKO ke Lampung Timur maupun personil yang melaksanakan pengamanan di TPS yang berada di wilayah hukum Polres Metro.
“Keberhasilan pengamanan kegiatan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara di Kota Metro merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2024”, Ucap Kapolres.
Pentingnya menjaga netralitas TNI-Polri dalam proses Pemilu 2024 juga disoroti oleh Kapolres, sehingga beliau menegaskan agar semua pihak tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Kapolres juga menegaskan bahwa penempatan posisi petugas Polri adalah diluar tempat pemungutan suara (TPS) dan dalam menjalankan tugas untuk selalu menjaga harkat dan marwah Kepolisian Republik Indonesia dengan menunjukkan profesionalisme dan netralitas.
Di akhir arahannya, Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya komitmen dalam memberikan jaminan keamanan kepada semua pihak selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang aman untuk menggunakan hak pilihnya tanpa ada rasa takut atau terintimidasi. Kita hadir untuk menjaga keutuhan proses demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Metro
Reporter: Rizky Ardinata
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

