Sering Jual Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Rokan IV Koto - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 23 Desember 2023

Sering Jual Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Rokan IV Koto

ROKAN HULU - Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika, Seorang Pria tak berkutat saat  diamankan Personil Polsek  Rokan IV Koto  Polres Rokan Hulu (Rohul), karena terlibat kasus Sabu 1,07 Gram.


"Tersangka  berinsial RC (21)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Hendra Gunawan SH, Sabtu (23/12/2023) 


Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat  Kejadian Perkara (TKP)  Jalan Lintas Rokan - Ujung Batu Kel. Rokan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Kamis  (21/12/2023) sekitar pukul 04.30 Wib.


"Adapun Barang Bukti berupa  Dua Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik bening, berat bruto 1,07 Gram, Handphone merk Vivi Y15 warna biru dengan casing warna Merah, Satu  Tas Eiger, Satu  Kantong Plastik Merah, Satu Lembar Tisu dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda model Revo warna Hitam," rinci Kapolsek.


Masih  Iptu Gunawan, menjelaskan  berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Rokan IV Koto dan sering membawa Narkotika tersebut ke arah Mudik.


Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda El Fajri Amin, SH melaporkan Kepada Kapolsek Rokan IV Koto 


 Kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim  melakukan penyelidikan.


Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk Tim, kemudian mengamankan  diduga Pelaku sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut, tepatnya di Jalan Lintas Rokan - Ujung Batu  setelah Jembatan Piang Kelurahan Rokan  mengaku bernama berinisial RC  alias KAR 


Kapolsek menerangkan, terhadap RC   dilakukan penggeledahan ditemukan Dua Kantong Plastik flip Kecil  diduga berisikan Narkotika jenis Sabu 


"Pada  Satu Paket ditemukan di dalam Kantong Celana Belakang dan Satu Paket lagi ditemukan di dalam Tas Sandang dibungkus dengan kertas tisu, dimasukkan ke dalam Kantong Plastik warna Merah dan terhadap kedua Narkotika  jenis Sabu tersebut diakui Milik Pelaku,' jelasnya.


"Saat ini Pelaku dan Barang   Bukti sudah diamankan di Mapolsek Rokan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.  (Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)

Pages