Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Asyik Bermain Judi Domino, Empat Pria Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

KysaNews
Jumat, 22 Desember 2023
Last Updated 2023-12-22T16:57:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

ROKAN HULU-  Tengah asyik bermain Batu Domino,  Empat Pria ini  tak berkutik saat diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul).


"Tersangka berinisial MPS (38),  JU (39) ZP (63) dan RD (33)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntudarussalam AKP Buyung Kardinal SH, Jum'at (22/12/2023).


Lanjutnya,  untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP)  Warung KU Simpang Jendol Afdeling Golf PT Ekadura Indonesia  Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.


"Dari penangkapan tersebut, Kami Polri juga mengamankan Barang Bukti  Uang Tunai Rp. 800.000, Satu dan Kotak Kartu Domino Jumlah 28 Lembar," rinci Kapolsek


Masih, AKP  Buyung Kardinal menjelaskan, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat, di Warung Kopi milik  KU  sering dijadikan tempat permainan Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuntodarussalam  bersama Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe bersama Personil lainnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi Warung  tersebut.


Pada saat itu, melihat Empat  Laki-laki sedang bermain Judi dengan menggunakan Kartu Domino.


Maka, Personil Polsek Kuntodarussalam, langsung melakukan penangkapan terhadap Empat Orang tersebut.


 Pada saat dilakukan interogasi, mengaku bernama  dengan  MPS,  JU  ZP  dan RD  mengakui telah bermain Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.


"Ke Empat Pria berikut Barang Bukti uang sebanyak Rp. 800.000, dibawa ke polsek Kuntodarussalam  untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas AKP Buyung.


"Ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal 

303 KUH Pidana," tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.


(Humas Polres Rohul)ds/Rebet Hutauruk)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl