Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Akan Bertindak Secara Profesional dan Minta Para Pihak Kooperatif Dalam Proses Penyelidikan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menjelaskan bahwa bahwa kasus ini dalam penyelidikan dan masih dalam proses, terdapat perbedaan keterangan saksi.
Diharapkan para pihak untuk kooperatif dalam membantu proses penyidikan agar kasus ini berjalan sesuai harapan dan dapat diproses dengan tuntas.
Penyidik akan bertindak secara profesional dan saya mengatensi kasus ini, memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mempercepat perkara dan bertindak profesional dalam penanganan perkara," Tegasnya
Sementara peristiwa diduga tindak pidana Pengeroyokan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 11:00 Wib yang diduga dilakukan oleh saudara inisial IN dan kawan kawan di kantor PMI Perkantoran Pemda Way Kanan,”Ujarnya.
Disisi lain Kasat Reskrim AKP Mangara menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Way Kanan yang menangani kasusnya telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 6 saksi.
Terlapor insial IN akan dimintai keterangan dan akan diundang kembali bersama dengan saksi lainnya dan masih perlunya permintaan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterangan korban guna menggali fakta-fakta yang ada."ungkapnya (inal irawan)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

