Polres Karimun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan GTRA Summit 2023
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKegiatan apel kesiapan tersebut dipimpin Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K yang di ikuti Wakapolres Karimun, PJU Polres Karimun, personel BKO Polda Kepri, personel Polres Karimun dan personel Brimob Batalyon A Pelopor Polda Kepri.
Menurut Kapolres Karimun, apel pengecekan kesiapan personel serta kelengkapan kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan GTRA 2023 serta pengamanan VIP yang akan dimulai pada siang hari ini.
"Langkah ini penting untuk memastikan keamanan, kesiapan dan keselamatan serta untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dari berbagai kemungkinan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan GTRA Summit 2023 dan pengamanan VIP yang akan dilakukan di wilayah hukum Polres Karimun, ucap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
Diharapkan personil yang sudah ditugaskan untuk kegiatan pengamanan ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengikuti petunjuk yang sudah diarahkan oleh pimpinan agar nantinya kegiatan GTRA 2023 berjalan dengan aman dan kondusif.“Untuk diketahui, pengamanan VIP akan melibatkan banyak pasukan pengamanan. Oleh sebab itu, diminta kepada personil yang terlibat dalam pengamanan ini agar betul-betul menjaga sikap dan bertindak sesuai SOP, kata Kapolres Karimun mengakhiri.
Penulis : Maklum Ngl
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


