Bupati OKU Selatan Sampaikan Pendapat Akhir Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU SELATAN - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 15 Agustus 2023

Bupati OKU Selatan Sampaikan Pendapat Akhir Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU SELATAN

Muaradua - Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm. sampaikan Pendapat Akhir Bupati OKU Selatan pada Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Senin (14/Agustus/2023).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. ini diawali dengan Pembacaan Laporan Panitia Khusus II oleh yang terhormat Erlina Virgosia, SP. Selanjutnya Laporan Panitia Khusus III yang disampaikan oleh yang terhormat H. Alkaf Najmi, S.Pd., M.Si. dan Terakhir penyampaian Laporan oleh Panitia Khusus IV yang disampaikan oleh yang terhormat Doris Novalia, S.E.


Dari laporan Tiga Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan menyatakan Setuju terhadap Tiga Reperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. Dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan Bersama yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Drs. H. Herman Azedi, SKM.,M.M.




Usai pembacaan Rancangan Keputusan bersama, selanjutnya pelaksanaan Penandatanganan Keputusan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten OKU Selatan,/Bupati OKU Selatan terhadap Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. Penandatangan sendiri dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan beserta Bupati OKU Selatan, serta didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan dan Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.


Dalam kesempatan ini Bupati okuselatan,Popo Ali,. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Instansi Terkait yang telah berperan aktif dalam pembahasan tiga Raperda sehingga pada akhirnya Para Anggota Dewan Terhormat menyetujui Tiga Raperda Kabupaten OKU Selatan untuk diproses lebih lanjut dan telah ditandatangani Keputusan Bersama oleh DPRD OKU Selatan Beserta Bupati OKU Selatan.


Bupati juga menjelaskan bahwa Raperda harus mendapat pembinaan dari Gubernur dalam bentuk evaluasi ,. fasilitasi terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan.


 


Adapun Raperda yang akan difasilitasi Oleh Gubernur adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah yang Sah,.


Sedangkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan kepada Gubernur Sumsel sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievalusi, dengan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Menteri Keuangan,.


 

Selanjutnya apabila hasil evaluasi dan Fasilitasi tersebut tidak ada perubahan mendasar, maka Rancangan Peraturan Daerah Tersebut akan ditetapkan oleh Bupati setelah mendapatkan Nomor Register dari Gubernur,” 


Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten OKU Selatan, Para Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, FKPD, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD seluruh instansi pemerintahan kabupaten okuselatan(Agus)

Pages