Oknum kades desa belimbing di duga kuat kuasai dana ketahanan pangan budi daya ikan lele - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 03 Juni 2023

Oknum kades desa belimbing di duga kuat kuasai dana ketahanan pangan budi daya ikan lele

Mandailing Natal - Sebagai amanat peraturan pemerintah pusat tentang rincian APBN tahun anggaran 2022,salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk ketahanan pangan  dengan besaran minimal 20 persen dari pagu yang di terima desa.


melalui kebijakan tersebut di harapkan pemerintah desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desa nya.

sebagai dana desa yang di pergunakan untuk ke giatan tergantung pada hasil musyawarah desa . 


program ketahanan pangan  atau hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan pemerintah pusat no 104 tahun 2021 untuk di jadikan sasaran prioritas guna meningkatkan konsumsi pangan yang beragam,bergizi seimbang,aman. higenis,bermutu tidak bertentangan dengan agama,keyakinan dan budaya masyarakat serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.


terkait dengan program tersebut ada dugaan kuat oknum kepala desa belimbing pada tahun 2022 menguasai dana ketahanan pangan budi daya ikan lele beserta pakan nya untuk kepentingan pribadi.


pasal nya anggaran serta penggadaan barang dan jasa untuk mencari ke untungan pribadi ,sehingga tupoksi tim pelaksana PJB sebagai pormalitas saja.


hal tersebut terungkap setelah awak media me wawancarai beberapa nara sumber dari masyarakat yang tak mau di publikasi namanya  mengatakan" bahwa sanya di desa mereka yaitu desa belimbing kecamatan natal kab.mandailing natal.tidak pernah mereka di undang dalam musdes desa /musyawarah.untuk membahas soal ketahanan pangan tahun 2022 yang di alokasikan ke budi daya ikan lele.


setahu masyarakat berapa dana atau jumlah budi daya ikan tersebut mereka sama sekali tidak tahu semua nya di ambil andil oleh kepala desa tersebut tutur masyarakat.


setelah awak media mendengar keterangan  dari beberapa masyarakat awak media langsung turun ke tempat budidaya ikan lele, ternyata benar apa yang di katakan masyarakat awak media memoto dan mem videokan tempat budi daya ikan lele tersebut tidak sesuai sama yang di harapkan msyarakat.


Dengan anggaran 20 persen dari pagu anggaran untuk budi daya ikan lele yang kami ambil dokumen tasi nya tidak wajar angaran mencapai +- Rp 119.460.000.00.(seratus sembilan belas juta empat ratus enam puluh ribu rupiah).dari pagu anggaran  ikan nya pun kecil kecil dan cuma dua kolam yang berisi dari empat kolam, dua kolam lagi kosong itu yang kami dapati di TKP.


di situ jelas di duga ada aroma korupsi dan memperkaya diri oleh oknum kades tersebut kami menduga tidak wajar anggaran budi daya ikan  tersebut memakan biaya sampai ratusan juta rupiah di tahun 2022.


selama ini pun kata masyarakat kolam tersebut bukan punya desa melainkan punya pribadi kepala desa makanya masyarakat meminta kepada awak media untuk di publikasikan biar semuanya jelas tutur mereka.selama ini semua tentang desa selalu tertutup  untuk masyarakat 

cuma yang tahu perangkat desa nya aja, sama kepala desa nya,


seharus nya masyarakat desa belimbing  jangan diam aja atau buat laporan ke penegak hukum biar oknum kades tersebut mempertanggung jawab kan perbuatan nya di hadapan hukum. (*)

Pages