Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo ikuti Zoom Meeting Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Pelangggaran HAM Berat Non Yudisial oleh Presiden Joko Widodo
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesBANDAR LAMPUNG - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo mengikuti Acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelangggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia secara virtual, oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Acara yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/6/2023).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Sekdakab Lamtim Ir. Moach Jusuf , Kadis Kominfo Mansur syah, Kesbang Pol dan perwakilan para Korban peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, peluncuran dihadiri secara langsung maupun virtual oleh para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurut Presiden Jokowi, penyelesaian secara non-yudisial itu bertujuan memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM. Selain itu, untuk memberikan atensi kepada para korban dan keluarga korban.
Presiden Jokowi mengatakan, pada Januari 2023, ia telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa peluncuran program menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang.
"Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang," tutur Presiden Jokowi.
Terkait Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan bahwa kita semua di level Pemerintahan pasti mengikuti dan taat, termasuk jika ada rekomendasi yang menyangkut tugas dan kewajiban Kami Pemerintah Provinsi ini kita akan jalankan. (Rizky)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

