Dua Pemuda asal Kabupaten Tulang Bawang berhasil di tangkap Tekab 308 Polres Mesuji - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 28 Mei 2023

Dua Pemuda asal Kabupaten Tulang Bawang berhasil di tangkap Tekab 308 Polres Mesuji

 

Polres Mesuji - Dua Pemuda asal Kabupaten Tulang Bawang berhasil di tangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Anggota Res Polsek Simpang Pematang, karena melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, Sabtu (27/05/23) Siang.


Kedua Pelaku Berinisial KM (27) Warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang dan RI (27) Warga Desa Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Kompol Muphian Somad S.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengatakan, Kedua Pelaku di tangkap karena telah melakukan Pencurian 2 Unit Handphone milik Korban BL dan adik ipar Korban, Warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada 24 April 2023 lalu.


Kejadian berawal, pada hari Jumat Tanggal 14 April 2023 sekira Pukul 17.45 Wib, Handphone milik Korban dan milik adik Ipar Korban di cas di ruang belakang Warung di Rumah Korban, lalu sekira Pukul 18.00 Wib korban bersama istri, anak serta adik iparnya melaksanakan buka bersama dan mengambil makanan di dalam Rumah di ruang makan. Jelas Kompol Muphian


Lebih lanjut, Kemudian makanan tersebut di bawa ke teras depan Rumah Korban, di samping warung dan Handphone milik Korban serta Adik Iparnya di tinggal di ruang belakang warung dalam keadaan di cas. Terang Pria berdarah Lampung 


"Berselang 5 Menit ketika Adik Ipar Korban akan mengambil Handphone milik nya namun sudah tidak ada dan Korban pun mendapati Handphone miliknya juga tidak ada". Terangnya 


Ia menambahkan, akibat peristiwa tersebut Korban dan Adik Ipar Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) lalu pada hari Jumat Tanggal 26 Mei 2023 Korban melapor ke Polsek Simpang Pematang.


Adapun Kronologis Penangkapan ujar Orang nomer satu di Mapolsek, Pada hari Sabtu Tanggal 27 Mei 2023 sekira Pukul 10.00 Wib Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.


Selanjutnya, Team berangkat ketempat lokasi Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku KM, Kemudian Team melakukan pengembangan dan diamankan kembali seorang Pelaku lagi RI, lalu kedua Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (Humas Mesuji).

Pages