Bupati Batanghari Diwakili Sekda M Azan.SH Hadiri Penanaman Padi Perdana Sawah umo Tinggal
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesBATANGHARI-Sekda Batanghari mewakili bupati menghadiri Penanaman Perdana Padi Sawah umo tinggal kelompok Tani talang inuman , Kamis, 25/05/2023.
Dalam sambutannya Azan (sekda) menjelaskan ” kurang lebih 57 hektare kawasan yang ada di lokasi Sawah umo Tinggal ini, dan mudah-mudahan ditahun depan bersama Pemerintah dan kelompok tani yang ada bisa dapat kita kembangkan lagi.
Kami dari Pemerintah daerah akan terus ikut memandu Para Petani jikalau adanya keluhan dilapangan Yang menjadi Penghambat , dan kepada kawan-kawan Penyuluh harapan saya ” Kita harus bisa berkolaborasi dan besenergi bersama Para Petani , ” Pintah azan.
Tambah Azan” kita juga akan menggarap semua kelompok tani Yang ada di kabupaten kita menuju Petani cerdas,di sektor uluh kita Pertahankan dan disektor ilir jangan sampai kita lupakan harus kita kembangkan lagi salah satu Program Prioritas Pemerintah kita yang sudah berjalan untuk mewujudkan Petani milenial.
Mudah-mudahan di kegiatan Penanaman Perdana Padi Pada hari ini kita bersama-sam mendo’a kan untuk kedepannya mendapatkan hasil yang memuaskan dan menjadi merunduk Padi di umo tinggal ini , isya allah ” Pintah sekda.
Kegiatan ini dihadiri oleh, kepala dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Batanghari, Kepala dinas PMD, Kepala dinas LH, kasad Pol PP, kelompok tani Talang inuman, dan Para tamu undangan lainnya.
(Solihin)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

