Audiensi | Walikota Metro Dukung Program DPC AJOI Kota Metro
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKota Metro - Walikota Metro melakukan Audiensi Dengan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kota Metro yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro, Rabu (05/10/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi melaporkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh AJOI Kota Metro adalah untuk bersilaturahmi dengan Walikota Metro.
Subehi juga menjelaskan organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kota Metro telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Metro sejak 2021.
Sementara itu, Ketua AJOI Kota Metro Antoni mengatakan tujuan kehadiran AJOI adalah meminta Walikota Metro untuk dapat menjadi penasehat pada Organisasi AJOI.
Antoni juga menyebut bahwa AJOI sebagai salah satu organisasi yang ada di Kota Metro ingin dapat bersinergi dengan kegiatan-kegiatan pemerintah Kota Metro yang berkaitan dengan pemberitaan maupun informasi yang dapat membangun Kota metro.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Metro Wahdi menilai kehadiran media masa sangat penting dan dibutuhkan untuk pembangunan Kota Metro, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui media masa.
"Saya yakin AJOI bisa membuat situasi sangat kondusif sekali dan dapat membantu pembangunan di Kota Metro, tanpa adanya media masa maka masyarakat tidak mengetahui pembangunan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, " paparnya. (Rizky)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...



