DPRD Metro Sosialisasikan Produk Hukum Di Kelurahan Ganjar Agung - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Senin, 11 Juli 2022

DPRD Metro Sosialisasikan Produk Hukum Di Kelurahan Ganjar Agung

Kota Metro - DPRD Metro sosialisasikan peraturan perundang undangan dan pelayanan penyuluhan Hukum kepada Warga dia kelurahan di kecamatan Ganjar Agung Metro Barat pada Senin (11/7/2022). Penyuluhan ini untuk menambah wawasan Masyarakat terkait Hukum yang berlaku di Republik Indonesia khususnya di kota Metro.

Ada beberapa Narasumber pada kegiatan tersebut, seperti Kapolres, Pejabat Kejaksaan, Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas KB dan PPA, dan Kepala bagian Hukum DPRD setempat Azis Samsudin

Kegiatan ini bukan yang pertama kali di lakukan DPRD Metro, bahkan sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang harus di lakukan Dewan kota Metro, hanya saja biasanya dilakukan Anggota DPRD yang jadi Narasumber. Hanya saja saat itu Anggota Dewan tidak diperbolehkan lagi, alias sekretariat Dewan saja yang mengadakannya.

Kapolres Metro saat memberikan penyuluhan mengatakan bahwa sudah menjadi keharusan semua Masyarakat Metro untuk mengetahui produk hukum, baik dari Pusat maupun peraturan daerah. Hanya saja yang disampaikan Pihak Polres Metro terkait Undang Undang lalu lintas, termasuk tata cara aturan menjadi Saksi.

“Saya berharap kepada Warga Metro untuk selalu belajar terkait perkembangan produk Hukum di Negara Kita” ungkap Kapolres Metro.

Sementara dari Kejari Metro diwakili Kasi Intel dan Kasi Datun mengajak seluruh Warga Metro untuk mengetahui produk Hukum pidana Umum, termasuk keberadaan Kejaksaan yang sebagai Pengacara Negara. Hal itu diakui Kasi Datun Kejari Metro Gunawan yang mewakili Kajari Metro.

“Saya kira Warga Metro ini sudah pada cerdas dan mengerti akan Hukum dan perundang undangan yang berlaku, namun belajar seperti ini akan semakin baik, sehingga Kita akan mengerti terkait aturan yang berlaku” ujar Gunawan.

Sementara Sekretaris DPRD Metro Budiono saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait produk Hukum, sehingga dengan di fahami-nya semua aturan dan perundang undangan yang berlaku, diharapkan Warga Metro tidak lagi buta terhadap Hukum, sehingga akan terhindar dari pelanggaran terhadap Hukum.

“Kita lakukan ini semua untuk kepentingan Masyarakat, diharapkan Publik akan mampu membedakan apa apa aturan yang harus Kita ikuti” pungkas Budiono. (Rizky)

Pages