Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Pemkab Dan Kejari Langkat MOU Hukum Perdata & TUN

KysaNews
Senin, 13 Juni 2022
Last Updated 2022-06-13T13:36:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Langkat, (KN) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). 


Kerjasama (MoU) ini ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dan Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH, di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). 


Afandin berharap MoU ini dapat bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara atau daerah. Serta menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan perundang-undangan, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemerintahan. 


Menurut Afandin, salah satu kelemahan yang perlu penanganan serius adalah menyangkut aset Pemkab Langkat berupa tanah beserta bangunan yang masih banyak belum bersertifikat. 


"Ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,"cetusnya. 


Bahkan sudah ada masuk ke ranah hukum, seperti kasus Pajak Stabat, rumah dinas guru di Tanjung Pura dan perkara lainnya. 


Selain persolan tersebut, kata Afandin MoU juga berfungsi pada pendampingan hukum atau pertimbangan hukum oleh Kejaksaan kepada beberapa perangkat daerah.


Terkait program dengan anggaran yang relatif besar, maupun giat yang masuk pada prioritas nasional. 


Agar giat dapat terealisasi tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah atau volume, serta tertib administrasi sehingga terhindar dari permasalahan hukum. 


Sementara Kajari Langkat mengatakan MoU agar tidak ada hukum yang menyimpang pada penanganannya.


Jadi diharapkan MoU ini dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum untuk terjerumus semakin dalam. 


"Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Langkat terkait penanganan perdata dan TUN dengan maksimal," katanya. 


Hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Inspektur Langkat H Amril S.Sos MAP dan para kepala perangkat daerah lainnya di jajaran Pemkab Langkat. (JM)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl